Refleksi Hari Pendidikan : Cita-cita luhur Pendidikan Indonesia
(Oleh : Adam Dewo Pratama)
Setiap awal bulan Mei tepatnya pada tanggal 2, seluruh insan akademis Indonesia merayakan harinya yaitu Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Adanya hardiknas ini tidak terlepas dari bagaimana sejarah panjang dunia pendidikan di Indonesia sejak zaman kolonialisme. Pengambilan tanggal tersebut bertepatan dengan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara, beliau terkenal dengan orang yang menentang sistem pendidikan pada masa kolonialisme Belanda.
Di era kolonialisme, pendidikan hanya mampu dienyam oleh orang-orang keturunan Belanda, bangsawan, konglomerat dan juga kalangan ningrat. Sehingga para kaum pribumi yang miskin menjadi kaum yang terpinggirkan dan tak mampu mengeyam bangku pendidikan. Belanda tidak memberikan kebebasan pendidikan, hal ini mungkin agar pola pikir rakyat pada saat itu tidak menjadi cerdas sehingga Kolonialisme akan tetap berjalan karena hanya sedikit para kaum intelektualnya.
Kerasnya kritik Ki Hajar Dewantara membuat respon keras juga dari pihak Belnanda. Hingga pada akhirnya beliau harus diasingkan ke negeri Belanda. Namun, usaha pengasingan tersebut tidak membuat cita-citanya yang tinggi untuk memajukan pendidikan di Indonesia menjadi ciut, bahkan selepas pulang dari Belanda beliau mendirikan sekolah Taman Siswa. Sekolah Taman Siswa menjadi pelopor gerakan pendidikan yang ada di Indonesia.Taman siswa didirikan untuk memeperkenalkan pendidikan kepada masyarakat Indonesia agar menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan intelektual. Perkembangan sekolah ini terus berlanjut hingga mempunyai Perguruan Tinggi Sarjanawiyata Taman Siswa.
Pendirian lembaga pendidikan ini sangat tepat, karena pendidikan merupakan upaya untuk membeaskan manusia. Paulo Freire juga berpendapat bahwa fungsi pendidikan merupakan alat yang membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan dan ketertindasan atau juga bisa disebut upaya memanusiakan manusia (humanisasi). Konsep pendidikan Freire menempatkan pendidik dan peserta didik sebagai subyek dalam proses pendidikan.
Deklarasi pendirian Perguruan Nasional pada 23 juli 1922 menjadi pemantik kobaran api agar seluruh masyarakat mempu terbebas dari kungkungan penjajahan intelektual. Sehingga, munculah sebuah konsep awal pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar dewantara dengan sebutan Patrap Triloka. Asas-asas tersebut kini dikenal luas oleh berbagai kalangan yang menjadi panutan dalam dunia pendidikan Indonesia. Di era globalisasi maka asas-asas tersebut harus mampu dielaborasi lagi maknanya agar sesuai dengan perkembangan teknologi dan juga zaman. Patrap triloka berisikan :
- Ing ngarso sung tulodho, yang berarti didepan memberi teladan. Asas ini dapat dimaknai lebih egaliter lagi dimana, guru tidak Cuma harus memberi contoh baik itu dari teladan kedisiplinan, sopan santun danjuga sikap yang baik. Namun, diera milenial ini guru juga harus mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat. Guru juga harus terus belajar tanpa henti untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan menunjukan kerja pembelajaran kepada para siswanya.
- Ing madya mangun karsa, berarti ditengah memberi motivasi. Diera globalisasi seperti ini, guru dan siswa memiliki pola hubungan yang egaliter. Bahkan, hubungan diantaranya bisa bersifat kolaborasi diantara keduanya. Sebagai seorang yang memberi motivasi guru menjadi salah satu kunci kesuksesan siswanya. Hal ini merupakan unsur ekstrinsik yang mempengaruhi kesuksesan belajar. Selain dari unsur dalam siswa seperti semangat belajar. Arus globalisasi membuat guru dituntut untuk kreatif dalam mengemas berbagai pelajaran dalam bentuk media apapun. Sistem mengajar dengan game based learning dapat digunakan untuk menggugah siswa untuk belajar. Penggunaan pola-pola belajar juga dapat digunakan pula melalui adopsi dari negara Amerika dan Eropa agar siswa tidak jenuh dengan suasana belajar
- Tut wuri handayani, dibelakang memberi dukungan. Makna dari ungkapan ini juga bisa dielaborasi lagi dimana dukungan dapat berbentuk dari bagaimana guru memberikan ruang dan kepercayaan yang luas bagi siswanya. Penggunaan berbagai macamm media untuk mengembangkan bakat siswa harus mampu dicermati oleh setiap guru. Adanya media-media digital seperti blogspot, wordpress dan juga platform lain dapat digunakan untuk mendukung proses belajar siswa.
Selain dari Patrap Triloka yang sarat akan makna dan juga falsafah dalam kehidupan pendidikan. Pandangan lain tentang pendidikan juga diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar dalam pasal 31 tentang pendidikan. Pada amandemen ke empat MPR mengamandemen pasal 31 tentang pendidikan. Para anggota MPR rupanya mampu berfikir kritis bahwa untuk memajukan sebuah bangsa dan juga tujuan negara maka yang ditempuh harus melalu jalur pendidikan. Di pasal 1 dan 2 menjelaskan bahwa setiap masyarakat wajib dan berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintahlah yang menanggung pendidikan dasar.
Sementara itu, di pasal 3 menjelaskan tentang bagaimana tujuan luhur dunia pendidikan Indonesia. Pemerintah harus mampu merancang sebuah sistem pengajaran yang berskala nasional dan juga tidak hanya memmmikirkan kepintaran seetiap siswanya akan tetapi juga bagaimana untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan dan juga akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini mempertegas lagi, memperkuat dasar dan arah tujuan pendidikan nasiona dimana kata iman dan taqwa tidak hanya tercantum dalam Undang-undang saja namun juga termaktub dalam batang tubuh UUD. Harapan yang visioner dari keimanan dan ketaqwaan dapat membuat seluruh masyarakat menjadi beradab dan bermoral serta dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Di pasal selanjutnya, pemerintah wajib menganggaran minimal 20% APBNnya untuk dialokasikan bagi dunia pendidikan. Kesadaran mewujudkan sebuah tujuan ideal dari pendidikan nasional harus juga diimbangi dengan dukungan materil yang tidak sedikit juga. Infrastruktur pendidikan harus dipersiapkan agar sumber daya yang dimiliki oleh negara ini kelak akan mampu bersaing dengan negara lain. Karena selain dibekalioleh ilmu yang mumpuni, juga diimbangi dengam keimanan dan ketaqwaan setiap insannya.
Ibarat sebuah pepatah tak ada gading yang tak retak segala cita-cita luhur untuk membentuk sistem pendidikan nasionalyang ideal pasti juga memiliki berbagai kekuarangan dan juga permasalahan yang timbul. Diera kapitalisasi membuat lembagga pendidikan menjadi bahan komersialisasi dimana pendidikan menjadi komoditas yang tinggi untuk dijual. Nyatanya, dengan mahalnya biaya pendidikan banyak siswa yang putus sekolah dan tidak mempu melanjutkan pendidikannya karena terkendala biaya. Selain itu, kapitalisme juga mulai mengarahkan dunia pendidikan kedalam aruspemenuhan pasar tenaga kerja. Pendidikan mendorong manusia untukmenjadi seorang budak perusahaan dibandingkan menjadikan manusia memiliki pemikiran terbuka dan juga kratifitas dalam hidup.
Sistem pendidikan yang lebih menonjolkan sisi kohnitif membuat penghargaan diberikan lebih tinggi kepada siswa yang pintar dibidang matematika daripada yang berprestasi dibidang seni dan olahraga. Diferensiasi yang dilakukan menyebabkan anak merasa bahwa kemampuannya tidak begitu dihargai. Dengan berjalannya waktu maka anak mencoba hal lain diluar potensinya dan meninggalkan bakat dan minatnya sehingga potensi dalam dirinya tidak mampu terasah. Pelajaran yang selalu mengasah aspek kognitif ditambah prah dengan aspek penanaman softskill yang rendah. Hal ini yang membuat lulusan dalam negeri kurag mampu bersaing dengan lulusan luar negeri. Kemampuan lulusan berdasarkan basic keilmuan masing-masing mungkin masih bisa bersaing. Tapi hal-hal non-teknis seperti kemampuan berbicara didepan orang banyak, rasa percaya diri dan interaksi terhadap sebuah perubahan, lulusan dalam negeri masih sangat payah. Bahkan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 tingkat pengangguran terbuka lulusan S1-S3 mencapai 737.000 orang. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem pendidikan nasional yang mempu menjadikan setiap individu mandiri. Dengan agregat yang begitu besar menandakan ada masalah yang sangat kompleks dalam dunia pendidikan.
Belum lagi dengan tidak meratanya infrastruktur pendidikan yang ada menjadi masalah yang timbul dalam dunia pendidikan. Perbedaan antara sekolah dikota dan pelosok membuat kualitas pendidikan kota dianggap lebih baik daripada di desa. Pemerintah dianggap gagal dalam mengupayakan pemerataan pendidikan. Bahkan diTimur Indonesia siswa yang akan belajar harus menempuh berjalan berkilo-kilo meter untuk pergi ke sekolah. Belum lagi infrastruktur penunjang lainnya sepereti ketersediaan buku dan guru. Pergantian kurikulum tiap era menteri pendidikan banyak anggapan bahwa pemenuhan buku sekolah dijadikan sebagai bisnis oleh para pemilik usaha percetakan. Biaya pendidikan seharusnya ditingkatkan lagi agar semua warga negara tertolong dan dapat mendapatkan pendidikan yang layak.
Namun, pemerintah juga tetap mengupayakan untuk memenuhi hak setiap warga negara. Adanya beasiswa bidik misi menjadi bukti bahwa pemerintah tidak juga tutup mata terhadap orang-orang yang kurang mempu yang memiliki semangat untuk bersekolah. Berbagai macam program pendidikan seperti merdeka belajar juga dikeuarkan untuk mengatasi kejenuhan sistem pendidikan saat ini. Tapi, alangkah baiknya setiap prosedur dan juga kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya untuk memenuhi program kerja saja namun juga harus selaras dengan tujuan sistem pendidikan nasional yang diamanahkan oleh Undang-undang Dasar 1945. Hal ini agar tidak memunculkan sebuah kebijakan yang tumpang tindih.
Menulislah agar generasai setelahmu tau, bahwa kau pernah hidup
Daftar bacaan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Freire, Paulo. 2001. Pendidikan Yang Membebaskan. Jakarta Timur : Media Lintas Batas
Rusdiana, Ahmad. 2012. Kebijakan Pendidikan Dari Filosofi Ke Implementasi. Bandung: Pustaka setia
Media online
https://id.wikipedia.org/wiki/Ki_Hadjar_Dewantara
https://katadata.co.id/infografik/2019/05/17/angka-pengangguran-lulusan-perguruan-tinggi-meningkat
